Senin, 24 Desember 2018

TERNYATA INI NAMA-NAMA PARTAI PESERTA PEMILU 2019


Ayo cari tahu...! Tahukah kamu, ada berapa partai politik (parpol) dalam Pemilihan Umum 2019. Terus, parpol apa saja yang masuk dalam daftar peserta pemilu tersebut. 

Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal beberapa bulan lagi. Tepatnya akan dilaksanakan pada 17 April 2019. Tapi mungkin diantara kalian belum tahu semua, partai apa saja yang menjadi peserta pemilu 2019.

Dari data yang diperoleh Griya-Pena dari berbagai sumber, KPU memutuskan ada 20 parpol peserta pemilu 2019. Dari jumlah tersebut, empat diantaranya merupakan paertai lokal (daerah), yaitu untuk Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Berikut ini daftar parpol yang masuk dalam pemilu 2019.
1.  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
2.   Partai Gerakan Ind0nesia Raya (Gerindra),
3.   Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
4.   Partai Golkar,
5.   Partai Nasional Demokrat (Nasdem),
6.   Partai Garuda,
7.   Partai Berkarya,
8.   Partai Keadailan Sejahtera (PKS),
9.   Partai Persatuan Indonesia (Perindo),
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
12. Partai Amanan Nasional (PAN),
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
14. Partai Demokrat,
15. Partai Bulan Bintang (PBB),
16. Partai Karya Peduli Indonesia (PKPI).

Parpol-parpol tersebut merupakan parpol untuk wilayah seluruh Indonesia. Daftar tersebut sudah berurutan sesuai nomor parpol, dari 01 sampai 14, kecuali PBB yang mendapat nomor urut 19, dan PKPI yang mendapat nomor urut 20.

Selain itu ada juga empat parpol lokal. Berikut ini daftar parpol lokal yang hanya ada di Provinsi DI Aceh. Partai Aceh, Partai Sira, Partai Daerah Aceh, dan Partai Nangroe Aceh. Keempatnya secara berurutan mendapat nomor partai 15, 16, 17, dan 18.


Nah itu parpol-parpol yang lolos verifikasi sebagai peserta pemilu 2019. Mungkin kamu sudah familier dengan nama-nama tersebut, tapi masih banyak yang juga belum tahu. Apalagi untuk partai baru. Ayo kenali dan fahami sebelum memilih...!