BERDIRI DARI KEPEDULIAN TOKOH MASYARAKAT YANG IKHLAS
Al-Ikhlas yang terdapat di Desa Haurkolot, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten
Indramayu merupakan satu diantara sekian masjid yang ada sebagai sarana tempat
ibadah umat muslim. Pembangunannya dimulai menjelang akhir 2005 memasuki tahun
2006 dan digunakan tahun 2007.
Peletakan batu
pertama Masjid Al-Ikhlas, Haurkolot, dilakukan oleh bupati Indramayu. Kala itu
bupatinya adalah H. Irianto M.S. Syafiuddin, atau yang
biasa dipanggil Yance.
Bangunan utama
Masjid Alikhlas, Haurkolot, berukuran 20 x 20 meter. Jika ditambah selasar yang
lebarnya 3 meter yang terdapat di kanan-kiri dan pintu tengah maka keseluruhan
masjid memunyai ukuran 26 x 26 meter.
Masjid ini juga
mempunyai atap berbentuk limas segi empat. Disamping kanan depan masjid
terdapat satu menara yang difungsikan sebagai tempat pengeras suara agar saat
adzan dapat didengar masyarakat lebih luas dan juga sebagai estetika masjid.
Masjid
Al-Ikhlas dibangun berawal dari kepedulian beberapa tokoh masyarakat yang
melihat masjid yang ada di Haurkolot, yaitu Masjid Nurul Huda (Masjid yang
digunakan sebelum ada masjid Al-Ikhlas) sudah tidak dapat menampung jamaah,
terutama saat pelaksanaan sholat Jumat dan hari-hari besar lainnya.
Mereka para
tokoh diantaranya; Ustad M. Abbas
Abdullah, Budi Setiawan, Haris, Sutara,
Trisna, Iwan Himawan, Dahri Iskandar, Ujang Tarkim, H. Idup Supriatna, S.P.,
dan Ano Amijoyo, S.P., menginginkan
dibangun sebuah masjid yang dapat mengakomodir jamaah masyarakat Desa
Haurkolot.
Ada juga masyarakat Desa Haurkolot yang memberi usulan untuk
merenofasi Masjid Nurul Huda agar dapat menampung jamaah. Namun, tanah yang ditempati Masjid Nurul Huda yang
sempit tidak memungkinkan untuk dapat memperluas bangunan masjid.
Akhirnya beberapa inisiator datang ke Kantor Desa Haurkolot yang
saat itu dipimpin Kuwu Enin, untuk mengajukan pembangunan masjid baru. Kuwu
Enin, yang menjabat saat itu merespon aspirasi dari warganya, dan akhirnya
diadakanlah musyawarah.
Sebagian besar peserta musyawarah menyepakati untuk membangun
masjid baru di lokasi lain. Karena di lokasi awal sudah tidak ada lahan yang
memungkinkan untuk dibangun masjid yang lebih besar. Walaupun ada pro kontra
saat itu, akhirnya disepakati untuk dibangun masjid baru.
Dana awal yang dipegang panitia pembangunan masjid hanya ada 500
ribu rupiah. Sedangkan diperkiraakn pembangunan masjid yang dituangkan dalam
Rancanagan Anggaran Belanja (RAB) membutuhkan dana 1,3 milyar rupiah.
Guna memecahkan masalah tersebut, panitia pembangunan bermusyawarah
dengan tokoh-tokoh masayarakat. Ada 70 tokoh masyarakat yang diundang dalam
musyawarah, termasuk Camat Haurgeulis dan aparat Desa Haurkolot.
Dari hasil musyawarah tersebut, dihasilkan keputusan yang
dituangkan dalam berita acara “tanah seluas 2.220 M2 (berlokasi di seberang
jalan dari Masjid Nurul Huda) diberikan untuk dihibahkan kepada panitia
pembangunan masjid.
Selain mendapatkan lahan wakaf yang cukup luas, hasil musyawarah
para tokoh masyarakat tersebut juga menghasilkan keputusan bahwa pendanaan
pembangunan masjid digali dari swadaya masyarakat.
Maka pada gerakan pertama, terkumpul dana sebesar 60 juta rupiah
dari swadaya masyarakat. Dana tersebut langsung dibelanjakan material untuk
kebutuhan pembangunan masjid, dan terus berkembang dan bertambah dari hasil
swadaya masyarakat.
“Alhamdulillah 2007 Masjid Al-Ikhlas sudah bisa digunakan, walaupun
belum sempurna, masih dalam tahap perbaikan. Kami terus melanjutkan pembangunan
hingga akhirnya selesai seperti ini,” kata Ustadz M. Abbas Abdullah, ketua DKM
Masjid Al-Ikhlas dan salah satu inisiator pembangunan masjid.
Sedangkan masjid/mushola lama dibongkar dan dijadikan
pendidikan Madrasah Diniyah anak-anak Desa Haurkolot, Haurgeulis, Indramayu.